Keputusan final pesangon Doson sebesar 1 (satu) PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) sesuai Kepmenaker No. Kep-150/MEN/2000 diputuskan setelah menjalani proses yang cukup panjang. Banyak hal yang tidak dapat saya ungkapkan secara gamblang tentang “pertempuran tingkat tinggi” yang melibatkan pejabat pemerintah mulai dari tingkat Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia ke-10 yaitu Bapak Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, sampai Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea yang sempat mengeluarkan veto atas keputusan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/PHK. Pertempuran yang mengenalkan saya pada pengadilan, hadir di pengadilan pertama kali dalam hidup saya.
Penjualan sepatu setengah jadi yang di-assembling di pabrik lain merupakan sumber dana utama Doson dalam menyelesaikan kewajiban pesangon kepada para pekerja. Satu pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh banyak pihak, mengapa Doson tiba-tiba tutup? Sepengetahuan saya pada saat beroperasi, order sepatu yang diterima Doson mempunyai tingkat kesulitan yang tinggi namun tingkat keuntungan kecil karena kuantitasnya kecil, dengan adanya aturan baru mengenai nilai pesangon yang besar timbul kekhawatiran akankah Doson sanggup membayar kewajiban tersebut dengan keuntungan yang diperoleh. Beberapa upaya efisiensi dilakukan di Doson dan perubahan-perubahan yang dilakukan tidak sepenuhnya diterima dengan baik oleh middle manajemen akhirnya timbul konflik dalam operasional. Perselisihan kerap terjadi hingga muncul kepermukaan dan Nike mengetahui apa yang terjadi di internal Doson, hal itu mungkin salah satu hal yang mendorong Nike untuk memberhentikan ordernya kepada Doson yang juga menginginkan hal yang sama. Beruntung sebelum tutup Doson mendapatkan order model sepatu Air Force 1 yang cukup bagus dan banyak order-nya hal ini sangat membantu Doson secara keseluruhan untuk menyelesaikan semua kewajibannya sehingga diantara pabrik sepatu lain yang tutup di Indonesia nama Doson tetap yang terbaik.
Kurang dari 3 (tiga) tahun semua kewajiban baik kepada pekerja, bank maupun supplier dapat diselesaikan. Sangat beruntung tanah dan bangunan pabrik masih dapat dipertahankan, sehingga Doson perlahan mulai bisa menghasilkan uang kembali dengan menyewakan gedung-gedung pabrik. Tenant pertama yang menyewa di Doson adalah perusahaan group LG yang menyewa gedung pabrik Doson untuk gudang.
Setelah kewajiban pesangon selesai anggota TPD mulai berpikir langkah berikutnya untuk pribadi masing-masing, beruntung TPD tidak sulit mendapatkan pekerjaan diperusahaan baru. Bertahap satu per satu anggota TPD mulai meninggalkan Doson, ada rasa sedih karena harus berpisah setelah beberapa tahun bekerja bersama, banyak kenangan sedih, tegang, takut, lucu dan tentunya ada kegembiraan juga dalam melaksanakan tugas-tugas kami. Terakhir saya sendiri pada akhir November 2005 juga bersiap meninggalkan Doson, tempat dimana hati sudah tertambat, jiwa telah terlatih menghadapi manusia-manusia beraneka ragam, meninggalkan beberapa anggota TPD yang masih lanjut bekerja karena Doson akan tetap hidup dan harus ada yang mengurus setelah disewakan.
Sore terakhir bekerja di Doson sebelum meninggalkan pabrik, kami tiga anggota TPD duduk ditangga office, tempat favorit karena dari sana bisa melihat orang yang keluar masuk, bisa melihat ke lapangan rumput dan merasakan hembusan angin, berbincang nostalgia hal-hal yang telah kami lalui bersama. Sesuatu yang tidak mungkin akan kami alami kembali dalam sisa hidup kami, air mata bercucuran tak terbendung kala hendak berpisah. Walau amat sedih akan meninggalkan Doson kaki tetap harus melangkah maju tidak bisa melangkah mundur, menyongsong perusahaan baru lembaran hidup baru yang masih belum terbayang akan seperti apa.






Menyelesaikan sesuatu kewajiban dan menjaga nya itu sesuatu yg sulit,
saya sangat mengapresiasikan anda dalam menjalankan tugas tersebut…
semoga masih banyak orang2 baik sehingga dunia ini penuh Kesejahteraan dan Kedaimaian.